Opini Cabup-Cawabup : Maya Rosida – Eko Prasetyo
WONOSOBO KEREN, BUKAN SEKEDAR JARGON
Seringkali sebagian masyarakat kita bertanya : “apa sih pentingnya pemilihan bupati?”. Dalam kehidupan demokrasi moderen, yang asumsinya sebagian masyarakat telah sadar dan cerdas dalam berpolitik, mestinya tidak ada lagi pertanyaan seperti tersebut tadi. Namun, saya akhirnya bisa memaklumi juga oleh karena hasil-hasil yang dicapai belum memuaskan sebagian besar penduduk Wonosobo. Akibatnya? Kerja politik pasca pemilihan belum mampu memberikan kepuasan kolektif masyarakat.
Pemilihan bupati pada dasarnya adalah proses demokrasi politik yang berlaku secara periodik demi kepentingan terjaganya proses penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Dalam tradisi politik Indonesia, periodisasi itu berlangsung 5 tahunan. Hanya saja untuk tahun 2015 ini, dilakukan pemilihan bupati setentak se Indonesia, tidak terkecuali kabupaten Wonosobo tercinta ini.
Pemilihan bupati yang selanjutnya kita sebut saja dengan pilbub, secara filosofis tidak hanya sekadar memilih bupati dan wakil bupati sebagai badan eksekutif daerah, tetapi juga memilih pemimpin yang mampu mempersatukan, menggerakkan, dan membangun daerah secara konsepsional, terukur, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, yang dibutuhkan dari pasangan bupati dan wakil bupati itu sebenarnya bukanlah kapasitas teknis atau skil mereka tetapi kapasitas kepemimpinan mereka (leadership).
Pasangan Nomor 1 yaitu Maya dan Eko (Mae), sangat menyadari hal itu. Maka Mae tidak mengedepankan urusan-urusan teknis, tetapi Mae justru mengajukan gagasan atau konsepsi baru tentang tatakelola daerah yang berbasis pada kepemimpinan yang berkerakyatan. Mungkin tema kepemimpinan seperti itu sangat tidak menarik bagi sebagian orang yang memiliki cara berpikir pragmatis. Masyarakat yang pragmatis selalu menggunakan ukuran kepemimpinan pada hal-hal yang kasat mata dan konkrit padahal hal yang konkrit tidak boleh lepas dari hal-hal yang bersifat substansial, fundamental, bahkan ideologis.
Fondasi Ideologis
Secara idologis, Mae menempatkan pemikiran para tokoh bangsa sebagai fundamen politik yang selanjutnya akan menjadi bintang penunjuk ke arah mana kita membangun demokrasi dan kearah mana kita akan mencapai tujuan. Jadi, memimpin daerah itu jelas fondasinya, jelas prosesnya, jelas tujuannya, serta jelas hasil capaiannya.
Bung Karno dalam sebuah pidatonya mengatakan : “Kita dirikan negeri ini dari semua untuk semua”. Hal ini memberikan pengertian bahwa kemajuan dan kesejahteraan bukan monopoli orang atau kelompok tertentu, kemajuan dan kesejahteraan adalah harapan semua orang, oleh sebab itu wajib diperjuangkan oleh semua orang.
Sementara itu, Megawati Soekarnoputri menggembleng para kadernya dengan selalu menekankan : “Pemimpin yang berwatak ideologis haruslah pemimpin yang berpihak, dan mampu menggunakan seluruh kekuasaan yang dimilikinya untuk membebaskan rakyat yang hingga saat ini masih ada yang sering tidur di alam terbuka, bahkan di kolong-kolong jembatan”.
Sedangkan Surya Paloh dengan berapi-api mengatakan : “Demokrasi adalah alat untuk menuju tujuan politik, dan restorasi adalah jalan yang kita pilih agar pembangunan mendasarkan pada prakarsa masyarakat, spiritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan lokal, dan etos kerja yang produktif”.
Menurut Ketum Partai Nasdem itu, demokrasi adalah alatnya, partisipasi adalah katalisatornya, pemerintahan yang kapabel adalah medianya, akuntabilitas adalah pertanggungjawabnnya, dan kemajuan adalah bukti nyatanya.
Inilah prinsip politik dan demokrasi yang ingin Mae bangun di Wonosobo. Inilah gagasan baru yang diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kecerdasan poplitik masyarakat sehingga mampu mewujudkan budaya politik baru dan modern. Dengan cara demikian maka politik akan memiliki citra positif di mata masyarakat sehingga citra bahwa politik itu kotor dan jahat dapat dibuang jauh-jauh.
Paradigma Kepemimpinan
Mae telah berkomitmen untuk menyelenggarakan kepemimpinan yang demokratis. Kepemimpinan demokratis menempatkan para pihak yang berkompeten untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan cara berbagai kegiatan yang akan dilakukan ditentukan bersama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Pemimpin yang demokratis memandang peranannya selaku koordinator dan integrator dari berbagai unsur dan komponen organisasi. Pemimpin demokratis menempatkan dirinya sebagai pengontrol, pengatur dan pengawas dari organisasi tersebut dengan tidak menghalangi hak-hak bawahannya untuk berpendapat. Dia juga berfungsi sebagai penghubung antar departemen dalam suatu organisasi.
Model kepemimpinan demokratis tersebut pada hakekatnya adalah kepemimpinan modern. Di era kekinian, pemimpin bukanlah sosok orang sakti, bukan pula sosok orang yang kharismatik. Pemimpin di jaman sekarang lebih mengedepankan sosok humanis yang memahami betul bahwa sumber kepemimpinan adalah rakyat. Maka pata pemimpin harus berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan bertugas melayani rakyat. Itulah yang disebut dengan pemimpin demokratis.
Mae sangat menyadari bahwa pemimpin tidak boleh berbatas dengan rakyatnya, begitu pula sebaliknya. Oleh sebab itu, partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dan untuk menjamin hal itu maka semua pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan pendapat dan prakarsa rakyat melalui mekanisme yang diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan.
Paradigma Pembangunan
Dalam hal pembangunan, Mae telah berkomitmen untuk melakukan pembangunan berdasarkan strategi kebudayaan yang menempatkan manusia sebagai figur sentral. Tidak ada tujuan pembangunan kecuali untuk mencapai kesejahteraan manusia.
Secara filosofis, manusia adalah makhluk individu dan sekaligus makhluk sosial, oleh sebab itu keselarasan antara individu dan sosial harus diwujudkan. Manusia dikodratkan untuk memiliki ego, nafsu, keinginan dan pendapat yang sangat subyektif. Namun, manusia juga ditakdirkan untuk tidak bisa hidup dalam kesendirian. Manusia dalam mencapai kesempurnaannya membutuhkan bantuan orang lain.
Namun dalam prakteknya, harus ada keseimbangan dan keselarasan hubungan antara sifat individu san sosialnya. Hubungan yang selaras itu selanjutnya akan menghasilkan : persatuan, solidaritas, partisipasi, keadilan, dan keseimbangan lingkungan.
Manusia adalah faktor sentral pembangunan karena dia adalah subyek sekaligus obyek, oleh sebab itu pembangunan harus bersifat bottom up bukan top down
Manusia membutuhkan pemenuhan aspek having yang bersifat ekonomi dan material; dan aspek being yang menyangkut harkat dan martabat. Kedua aspek tersebut harus selaras agar mampu mewujudkan manusia seutuhnya yang sejahtera dalam keselarasan, sejahtera lahir dan batin.
Oleh sebab itu, Mae berpandangan bahwa kata kunci dari dari strategi pembangunan adalah keadilan. Dalam pandangan Mae, keadilan yang ingin diwujudkan ada dua yaitu keadilan umum dan keadilan antar generasi.
Keadilan umum bermakna menempatkan setiap orang memiliki kedudukan, hak, dan tanggungjawab yang sama sebagai warga masyarakat, oleh sebab itu pembangunan harus bisa memenuhi kebutuhan seluruh warga masyarakat tanpa diskriminasi dalam segala bentuk dan manifestasinya. Sedangkan keadilan antar generasi bermakna pembangunan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tidak boleh merampas hak hidup generasi yang akan datang. Dengan cara demikian maka pemerintah mampu menjamin kehidupan yang berkesinambungan.
Problem Kekinian
- Kemiskinan
Berdasarkan data BPS, kabupaten Wonosobo adalah Kabupaten Termiskin di Jateng (Okezone, 02/01/2014). Prosentase Jumlah penduduk miskin di Wonosobo menurut Pemkab Wonosobo sebesar 22,4% tahun 2013 (Wonosobo Ekspres, 2014). Kecamatan Termiskin di Kabupaten Wonosobo adalah Kepil, sedangkan desa termiskin adalah Ropoh.
Secara keseluruhan jumlah penduduk miskin di Jateng mencapai 14 persen lebih, lebih tinggi dari angka nasional yang tercatat 11 persen. Kemiskinan terbesar ada di perdesaan. Sementara itu, problem utama kemiskinan adalah kesenjangangan ekonomi dan sosial, serta kesenjangan desa-kota.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Wonosobo pada tahun 2013 sebesar Rp.5.327,87 milyar. Kontibusi terbesar PDRB Wonosobo adalah sektor Pertanian yaitu sebesar Rp.2.455,76 milyar. Jika dibagi dengan jumlah penduduk Wonosobo tahun 2013 maka PDRB per Kapita sebesar Rp.6.876.078 078 atau berarti tingkat pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp.573.006.
Rendahnya tingkat pendapatan masyarakat di perdesaan sangat terkait dengan tingkat pendapatan dari sektor pertanian. Data BPS tahun 2013 menunjukkan bahwa dalam kegiatan usaha di sektor pertanian, lahan adalah faktor utama.
Data menunjukkan bahwa petani dengan penguasaan lahan kurang dari 5.000 m2 berjumlah 109.357 RTP atau 76,69% dari seluruh RTP di kabupaten Wonosobo. Mereka itulah yang biasa disebut dengan petani gurem.
Adapun kecamatan dengan jumlah petani gurem terbanyak adalah kecamatan Kepil (10.443), sedangkan kecamatan Kalibawang perlu diwaspadai karena mengalami lonjakan pertumbuhan petani gurem hingga 38,86%.
Penguasaan lahan yang sangat minim menimbulkan inefisiensi usaha. Biaya produksi dan hasil yang diterima tidak sebanding sehingga menimbulkan penurunan Nilai Tukar Petani (NTP).
Sementara itu, para petani juga menjadi back-buyer komoditi pertanian lainnya dimana harga komoditi tersebut sangat dipengaruhi oleh laju inflasi. Oleh sebab itu, kemerosotan standar hidup ekonomi terjadi pada para petani gurem tersebut sehingga umumnya merekalah masyarakat yang berada pada posisi berada/di bawah garis kemiskinan.
Petani yang bergerak di subsektor peternakan juga mengalami hal yang sama. Penurunan RTP di subsektor peternakan mencapai 24,73% dan merupakan persentase tertinggi di sektor pertanian. Penurunan RTP itu terjadi karena ketidakmampuan mereka untuk melanjutkan usaha yang dalam hitungan NTP cenderung mengalami penurunan dan selanjutnya mengalihkan profesinya ke sektor lain.
Jika kasus pada subsektor tanaman pangan lebih disebabkan oleh sempitnya luas lahan produksinya, maka pada subsektor peternakan lebih disebabkan oleh besarnya biaya perawatan ternak yang meliputi biaya pakan dan kesehatan.
Dalam pemikiran yang pragmatis, para petani gurem cenderung untuk menjual lahannya dan mengalihkan profesinya ke sektor non pertanian, misalnya ke sektor perburuhan dan jasa. Maka sangat dimaklumi jika selama 10 tahun terakhir ini terjadi penurunan jumlah rumah tangga petani di kabupaten Wonosobo sebesar 6%. Untuk subsektor tanaman pangan, penurunan jumlah RTP mencapai 17,13%.
Rendahnya tingkat pendapatan penduduk juga sangat dipengaruhi oleh rendahnya serapan kesempatan kerja. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pengangguran. Data BPS, Jumlah pencari kerja setiap tahun meningkat. Pada tahun 2013 sisa pencari kerja tahun 2012 sebesar 13.681 orang, pencari kerja tahun 2013 sebesar 6.916 orang, yang bisa memperoleh penempatan kerja tahun 2013 hanya sebesar 3.556 orang (sebagian besar ke luar daerah dan 1.611 orang ke luar negeri). Oleh sebab, itu sampai dengan tahun 2013 terdapat sisa pencari kerja sebesar 17.939 orang
- Sumber Daya Manusia
Problem kualitas SDM ini akan sangat berpengaruh pada tingkat kesiapan memasuki era persaingan global. Tingkat kualitas SDM ini sangat terkait dengan aspek-aspek : (a) etos kerja (b) kreatifitas dan produktifitas (c) serta mentalitas.
Ketiga aspek tadi berhubungan dengan sektor pendidikan dan kebudayaan. Data tahun 2013 di sektor pendidikan : (a) SD APM 95,68 (target RPJMD 95, target Nasional 96); APK 119,80 (target RPJMD 105, target Nasional 117);
(b) SMP APK 101,85 (target RPJMD 94); APM 79,88 (target RPJMD 84, target Nasional 81);
(c) SMA APK 47,92 (target RPJMD 52, target Nasional 85); APM 38,46 (target RPJMD 35).
Ini berarti target pendidikan di Wonosobo belum mampu mencapai target pendidikan Nasional.
- Sumber Daya Alam
Problem utama SDA adalah anomali iklim, perubahan ekologi, menurunnya keanekaragaman hayati, dan kerawanan bencana alam. Ribuan hektar lahan di Dieng dalam keadaan kritis. Pohon-pohon keras yang berfungsi sebagai tegakan untuk penahan erosi sudah menjadi barang langka di kawasan ini. Jika kondisi tersebut tidak segera ditangani jelas kerusakan lingkungan akan semakin parah dan menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup ekosistem yang ada.
Berdasarkan data Tim Kerja Pemulihan Dieng (TKPD), tanaman kentang yang selama ini telah mengubah pegunungan Dieng menjadi gundul. Saat ini terdapat sekitar 3.000 hektare lahan tanaman kentang di Wonosobo dan 4.758 hektare di wilayah Banjarnegara yang sudah tandus dan gersang. Jadi ada sekitar 7.758 hektare lebih lahan di Dieng sudah menjadi tanah kritis. Tingkat erosi di dataran tinggi Dieng kini sudah mencapai angka 10,7 mm pertahun atau rata-rata sebesar 161,ton per hektare pertahun. Itu berarti, telah mengalami peningkatan delapan kali lipat dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini.
Guna menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah di Dieng, harus segera dilakukan rehabilitasi lahan secara menyeluruh. Prioritas rehabilitasi hutan dan lahan di kawasan Dieng sebisa mungkin diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lahan secara tepat dan ramah lingkungan. Salah satu yang harus diperhatikan adalah kaidah-kaidah sistem konservasi hutan dan lahan yang benar dan bermanfaat, baik aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan.
Kegiatan usaha penambangan material batu dan pasir juga memiliki andil terhadap terjadinya degradasi lahan. Oleh sebab itu, diperlukan usaha yang kuat dalam penegakkan peraturan daerah dan dukungan kesadaran masyarakat, sehingga kerusakan lingkungan dapat ditekan dan reklamasi lahan bekas penambangan dapat dioptimalkan.
Alih fungsi lahan produktif menjadi lahan pemukiman, perdagangan, perkantoran, dan lain-lain, cenderung mengalami peningkatan sehingga menimbulkan perubahan ekosistem. Hal ini berarti akan menyebabkan terjadinya ancaman terhadap keberlangsungan daya dukung SDA bagi kebutuhan masyarakat di masa depan. Oleh sebab itu, penataan perijian terkait dengan alih fungsi lahan dan pembangunan perlu dilakukan dengan mengacu pada peraturan daerah tentang tata ruang dan tata wilayah kabupaten.
- Dialektika Pembangunan
Problem utama pembangunan daerah selama ini adalah politic oriented dan project oriented. Sistem perencanaan pembangunan sebagaimana termuat di dalam Perda RPJMD Wonosobo Tahun 2010-2015, belum mampu menjawab persoalan Wonosobo.
Hal ini terjadi karena dalam penentuan arah penyusunan APBD setiap tahunnya tidak mengacu pada RPJMD. Akibatnya antara lain : (a) APBD antar tahun tidak memiliki sinergitas sehingga tidak muncul adanya kesinambungan program (b) Hubungan antara Pemkab dengan DPRD dalam penentuan APBD masih diwarnai oleh egoisme masing-masing pihak (c) anggaran berbasis kinerja tidak diterapkan dengan optimal sehingga tingkat efisiensi anggaran rendah (d) pengembangan sektor-sektor produktif yang meningkatkan PDRB, tidak mendapatkan anggaran yang proporsional.
Keuangan daerah yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami kenaikan yang cukup berarti. APBD tahun 2012 sebesar Rp.1.031.047.909.021,00; tahun 2013 sebesar Rp 1.144.182.522.595,00; tahun 2014 sebesar Rp.1.196.068.804.500,00; dan tahun 2015 sebesar Rp.1.347.351.963.099,00.
Namun demikian, proporsi terbesar pendapatan masih dari pos dana perimbangan dan transfer baik pusat maupun provinsi yang jumlahnya mencapai 82%, sedangkan pendapatan asli daerah kita masih berkisar pada proporsi 7%. Sedangkan pada sisi belanja, proporsi belanja terbesar adalah pada belanja operasi sebesar 85%, sedangkan belanja modal 14%
- Tata Pemerintahan
Problem utama tata pemerintahan bukan pada penataan organisasi pemerintah daerah. Problem utama tata pemerintahan adalah pada persoalan kapabilitas, integritas, dan kinerja pemerintahan.
Penyelenggaraan pemerintahan bukan lagi sekadar persoalan : “pemerintah yang banyak memerintah” atau “pemerintah yang sedikit memerintah” , atau “pemerintahan yang baik” sebagaimana dikatakan oleh tokoh Reinventing Government, Osborne dan Gaebler (1992). Menurut Abdul Wahab (1998), yang kita butuhkan di masa depan adalah “pemerintah yang benar-benar mampu memerintah” atau capable goverment. Kapabilitas sangat berhubungan dengan kemampuan organisasi maupun aparatur pemerintah dalam hal melakukan tugas penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan tugas, pokok, fungsi dan kewenangannya.
Kapabilitas akan berkembang baik jika diikuti pula dengan peningkatan integritas para aparatur yang ditunjukkan oleh kedisplinan, ketekunan, dan pengabdian. Adapun hasil akhir dari penataan pemerintahan itu adalah pada tercapainya kualitas kinerja pemerintahan yang dimanifestasikan oleh tercapainya tujuan dan sasaran pelaksanaan pemerintahan sesuai dengan visi, misi dan program kerja pemerintah daerah yang transparan, akuntabel dan terukur.
WONOSOBO KEREN
Mendasarkan pada persoalan Wonosobo seperti tersebut tadi maka Mae telah mempersiapkan frame Wonosobo masa depan yang selanjutnya disebut Wonosobo Keren.
Keren adalah akronim dari kreatif, sejahtera, dan harmonis. Kreatif bermakna bahwa Mae akan memperjuangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kreatifitas yang tinggi. Kreatifitas dalam segala hal itu akan berhubungan dengan inovasi dan produktifitas.
Sejahtera adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat terutama kebutuhan dasarnya. Oleh sebab itu, akses masyarakat untuk membangun dirinya sendiri (self help) menjadi tugas utama pemerintah. Dengan cara demikian maka perekonomian berdikari akan semakin mewujud secara adil sehingga ijinkan Mae memiliki jargon : Makmur dalam keadilan, adil dalam kemakmuran.
Harmonis adalah upaya untuk mewujudkan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara rakyat dengan pemimpinnya, antara individu dan sosial, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya. Oleh sebab itu, Mae bersama masyarakat akan membangun tata kehidupan masyarakat yang aman, sehat, rapi, dan indah dalam tata pergaulan sosial yang didasarkan pada persatuan, solidaritas, toleransi, dan gotong royong.
Pasangan Maya Rosida & Eko Prasetyo Heru Wibowo (Mae) diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (pemilk 9 kursi di DPRD Wonosobo) dan Partai NasDem (4 kursi) yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yaitu sekurang-kurangnya memiliki 9 kursi di DPRD Wonosobo.
Dalam mengikuti Pilkada sebagai sebuah kontestasi politik, MAE berprinsip : Menang Tanpo Ngasorake. Artinya, MAE menempatkan semua pasang calon bupati dan wakil bupati pada posisi yang terhormat dalam berlomba-lomba untuk berbuat kebajikan.
MAE senantiasa tunduk dan taat pada ketentuan penyelenggaraan Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil dengan senantiasa berperan aktif dalam upaya pendidikan politik rakyat menuju terwujudnya kedaulatan dan kecerdasan rakyat.
Disclaimer: Opini ini merupakan bagian dari Tantangan Terbuka Anak Muda untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo. Tim Wonosobo Muda tidak melakukan editing konten ataupun hal-hal yang mengubah substansi tulisan. Wonosobo Muda bersikap netral dan berusaha mewadahi kebutuhan kawan-kawan muda untuk mengenal lebih jauh gagasan dari calon pemimpin daerah (.red).

