Indonesia Negeri Agraris
Indonesia Negeri Agraris! – Diambil dari http://www.duajurai.com/ruwajurai/pertanian-lampung-timur-didominasi-tanaman-pangan/

Kondisi pertanian yang carut marut dan tingkat kesejahteraan petani di Indonesia yang sangat memprihatinkan sepertinya masih menjadi potret buram dalam beberapa dekade terakhir. Para pemangku kebijakan tampaknya belum begitu serius untuk merevitalisasi sektor pertanian nasional. Saat ini lahan pertanian semakin menyempit karena digunakan untuk pembangunan berbagai macam infrastruktur. Saat itu pula para petani perlahan mulai kehilangan lahannya untuk berproduksi. Berdasarkan data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2014, di Indonesia terjadi 1.520 konflik agraria dalam sepuluh tahun terakhir dengan melibatkan 977.103 kepala keluarga. Sementara luas areal lahan yang menjadi konflik agraria adalah 6.541.951 Ha.

Belum lama ini KPA juga menyatakan bahwasanya ketimpangan yang terjadi di Indonesia serta meningkatnya kemiskinan di pedesaan dikarenakan ketiadaan akses lahan bagi petani kecil. Kemiskinan dan kesenjangan sosial yang semakin lebar sebagai konsekuensi atas ketidaktersediaan lahan akibat dari alih fungsi lahan pertanian serta pesatnya laju konversi kepemilikan dan tata guna lahan (The Geo Times Magazine,23/12/2014).

Semua hal diatas tentunya menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan sekarang. Berdasarkan Indeks Gini (rasio pengukur ketimpangan) yang diukur dalam sepuluh tahun terakhir menggambarkan pada tahun 2005 indeks gini masih berada pada angka 0,34. Tetapi ditengah pertumbuhan ekonomi yang selalu dibanggakan banyak pihak, ternyata pada tahun 2013 indeks gini sudah mencapai 0,41. Itu berarti angka ketimpangan secara ekonomi dan sosial – masyarakat di perkotaan dan pedesaan – selalu meningkat.

Arus globalisasi yang semakin deras menyebabkan mekanisme pasar bebas terus berkembang. Angka pertumbuhan ekonomi terus dikejar, tetapi pemerataan diabaikan.Disisi lain, banyak orang di desa yang hijrah karena tanah mereka “direbut” pemilik modal besar yang berkepentingan. Sebenarnya kita boleh bangga dengan beberapa komoditi yang merupakan anugerah alam Indonesia. Sebut saja padi, cengkeh, kopi, kelapa, tembakau, gula, buah buahan lokal, bahkan garam pun merupakan berkah negeri yang mempunyai garis pantai sangat panjang ini. Sektor pertanian merupakan penyangga hajat hidup orang banyak sekaligus penggerak roda perekonomian nasional.

Namun, petani seakan terus disuruh menelan pil pahit serta menerima pukulan telak ketika gerbang pasar bebas dan kran impor dibuka lebar-lebar tanpa adanya filter. Sebenarnya petani Indonesia belum siap dengan mekanisme pasar bebas yang seakan dipaksakan. Buah-buahan impor memasuki pasar, sementara buah-buahan lokal tergusur. Disisi lain, mindset masyarakat mulai bergeser dengan meyakini bahwa yang impor lebih baik daripada produksi lokal. Pasar bebas yang terjadi saat ini sangat tidak fair, tidak apple to apple. Bisa dibayangkan petani dengan modal minim serta ilmu pengetahuan tidak seberapa harus dipaksa melawan korporasi dengan modal tak terbatas dengan para intelektual dan dukungan pembuat kebijakan dibelakangnya.

Contoh lain adalah pengkambinghitaman nasi sebagai penyebab kegemukan, lalu menyebabkan banyak diantara kita enggan makan nasi. Mungkin tujuan dari kampanye tersebut adalah untuk memenangkan pasar roti. Roti yang bahannya terbuat dari gandum dan sudah pasti impor menjadi barang substansi dari nasi sebagai bahan makan pokok,menggeser eksistensi beras yang sudah berlangsung sejak lama. Saat harga beras naik, pemerintah malah memilih mengimpor beras dari negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Bahkan belum lama ini Jokowi mengaku prihatin dengan kondisi Indonesia yang memiliki lahan sawah yang luas namun beras saja masih impor. Tak tanggung tanggung, Jokowi juga meminta kepada petani untuk mencapai swasembada beras dalam kurun waktu 3 tahun (Tempo,26/12/2014).

Dulu, kopra Indonesia pernah berjaya di pasar Internasional. Kopra yang berbahan baku buah kelapa ini nyatanya juga turut menjadi bulan-bulanan. Letak geografis Indonesia yang berada di garis Khatulistiwa dan beriklim tropis, mempunyai landscape yang sangat mendukung untuk tumbuh kembangnya pohon kelapa. Dalam bukunya yang fenomenal Membunuh Indonesia: Konspirasi Global Penghancuran Kretek, (Abhisam,dkk :2011) mendeskripsikan, luas areal tanaman kelapa rakyat mencapai 3,8 juta Ha, yang tersebar di 33 provinsi dan melibatkan 7,13 juta rumah tangga petani.

Kopra
Kopra, dulu merupakan unggulan Indonesia di kancah internasional! – Diambil dari http://pertanian.merdeka.com/tingkatkan-nilai-produksi-petani-kopra-minta-600-tungku.html

Harga kopra hancur lantaran Amerika melancarkan perang terhadap minyak kelapa. Mereka menuduh bahwa minyak kelapa adalah penyebab utama meningkatnya kolesterol dan bisa menyebabkan pembuluh darah tersumbat. Sebagaimana yang kita ketahui, Amerika adalah produsen minyak nabati(kedelai) terbesar didunia dan pada saat itu minyak kelapa menjadi pesaing minyak nabati dipasaran. Berbagai penelitian ilmiah dilakukan untuk mendukung pendapat mereka, juga sebagai pembenaran akan bahanyanya minyak kelapa. Sayangnya, hal tersebut didasari oleh kepentingan dagang –penelitian yang dilakukan untuk memonopoli pasar minyak dunia – dan politik semata tanpa adanya independensi. Hal yang sama terjadi didalam negeri ketika para ilmuwan dan pelaku kesehatan terpengaruh akan propaganda menyesatkan tersebut.

Kondisi serupa juga dialami oleh petani tembakau dan cengkeh, mirip dengan kopra. Mungkin tidak banyak yang mengetahui jika komoditas tembakau dan cengkeh nusantara diserap oleh industri Kretek nasional. Dengan mengutip sebagian data-data statistik yang dimuat dalam buku karya Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, Kretek : Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia (2014), data terakhir dari Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian tahun 2013 menunjukan,luas lahan tembakau di nusantara adalah 254.776 Ha dengan jumlah produksi 230.768 Ton per tahunnya. Dari keseluruhan itu 97,43% nya merupakan perkebunan rakyat. Cengkeh yang menyebabkan bangsa-bangsa Eropa tertarik untuk melakukan kolonialisasi, 96% produksinya terserap ke industri kretek nasional.

Tidak tanggung-tanggung, industri kretek nasional digempur habis-habisan oleh korporasi farmasi global dan perusahaan rokok putih internasional. Keduanya mempunyai akses ke otoritas tertinggi dunia kesehatan yaitu WHO. Melalui kebijakan kesehatan yang dibuat sepihak dan sarat akan kepentingan politis akhirnya lahirlah FCTC (Framework Convention on Tobacco Control), yaitu suatu hukum internasioanl dalam pengendalian tembakau. Tak berhenti disitu, serangan terhadap industri kretek nasional berlanjut dengan adanya aliran dana dari lembaga filantropi internasional yaitu Bloomberg Initiative yang menyasar para pembuat kebijakan diberbagai lembaga pemerintahan dan sejumlah LSM nasional. Outputnya pun sudah bisa ditebak, saudara sebangsa kita sendiri menjadi kepanjangan tangan asing dalam membuat kebijakan akan regulasi dan peraturan tentang kesehatan. Mereka terlalu meng-gebyah uyahdalam melancarkan tuduhan dalam hal ini.Padahal melalui penelitian ilmiah yang obyektif selama bertahun-tahun, Dr. Gretha Zahar dan Prof. Sutiman menyatakan bahwa dengan kadar dan komposisi tertentu, ternyata kretek bisa digunakan sebagai obat (jamu).

Khusus dalam hal ini saya tidak mengajak untuk merokok,namun lebih pada bersikap adil dan bijaksana dalam memecahkan suatu persoalan. Apalagi jika hal tersebut berhubungan dengan hajat hidup jutaan orang – dalam hal ini jutaan orang yang dimaksud adalah petani tembakau,cengkeh,buruh pemetik,pelinting kretek, kuli angkut, pedagang asongan,dll.

Beberapa hal lain yang masih menjadi batu sandungan bagi petani adalah kemudahan untuk mendapatkan akses finansial. Selain itu juga belum optimalnya penjaminan bagi produksi maupun hasil panen para petani. Sebagai contoh, belum banyak lembaga keuangan yang benar benar bersedia secara total dan konsisten dalam menyalurkan kredit bagi petani.

Begitu pula dengan asuransi pertanian – dalam hal ini penjaminan dan proteksi akan produksi dan hasil panen pertanian. Selama ini mayoritas petani masih harus menanggung resiko kerugian jika gagal panen maupun proses produksi yang tersendat. Belum lagi ditambah hasil panen yang tak laku dipasaran karena kalah dengan produk impor.Petani pun merugi, biaya produksi yang mereka keluarkan tidaklah sebanding dengan hasil yang diperoleh. Poin saya disini adalah wacana diatas tak akan berlajan mulus tanpa adanya dukungan kebijakan dari pemerintah.

Rakyat kecil memang selalu dalam posisi kurang menguntungkan. Akses menuju kesejahteraan ditutup rapat oleh mekanisme pasar. Lalu berujung pada kebijakan yang menyebabkan mereka tidak bisa berkembang untuk mencapai kemakmurannya (kaya). Begitulah kiranya efek dari kapitalisme dan sistem neo-liberalisme yang berorientasi akan keuntungan pribadi, menafikan unsur kebersamaan dan gotong royong seperti yang terkandung dalam Pancasila.Sebagai kaum yang terpelajar dan terdidik, sudah pasti tentunya kita harus memberikan sumbangsih kepada mereka. Karena bagaimanapun, pertanian merupakan soko guru bangsa ini.

Bahkan Tan Malaka secara radikal pernah berujar, “ Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah mengangap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat dan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali!” . Dari pernyataan tersebut bisa diambil hikmah bahwa sebagai kaum terpelajar dan terdidik kita harus kembali kepada rakyat,membuang jauh-jauh sikap pragmatis yang selalu bernafsu dan berorientasi mengejar keuntungan diri sendiri tanpa pernah memperdulikan orang lain.

Semoga kita semua tak terlena dengan hegemoni modernisasi dan globalisasi yang semakin tidak bersahabat. Jika boleh meminjam kalimat Ridwan Kamil, bahwa orang keren itu adalah yang bisa berkompetisi secara global dan tetap berakar pada budaya lokal….

Opini oleh Ananta Yoga, Koordinator Divisi Pertanian & Lingkungan Hidup Wonosobo Muda.

Advertisements
google.com, pub-3699623534636543, DIRECT, f08c47fec0942fa0