Dalam hidup, kadang tidak semua yang berniat diterima dengan baik  pula. Kebaikan, ternyata juga harus mengenal etika 

Beberapa hari ini, saya sedang terusik dengan penggunaan kata intervensi dan interupsi. Sekilas, keduanya sama-sama merujuk pada istilah campur tangan. Sekedar iseng, saya mencari definisi kedua kata tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan inilah yang saya peroleh:

Intervensi : campur tangan dalam perselisihan antar dua belah pihak

Interupsi : penyelaan atau pemotongan

Kali ini, saya ingin membawa makna dari kedua kata tersebut dalam konteks berbuat baik kepada sesama. Semua orang, hampir pasti pernah berbuat baik. Entah dalam perkara sepele seperti mengingatkan pengendara motor untuk menyalakan lampunya, misalnya; ataupun dalam perkara besar seperti menyelamatkan nyawa orang dengan menyumbangkan darah. Akan tetapi, terkadang kebaikan yang dilakukan tidak selalu diterima dengan baik pula. Sampai di sini, sebagian dari anda mungkin menyetujuinya, sementara sebagian lain akan bertanya mengapa. Dan jawabannya, menurut saya pribadi, terletak pada etika seseorang dalam melakukan kebaikan.

            Saya akan membahas satu-persatu, mulai dari intervensi. Ada kalanya dalam berbuat baik, seseorang memilih untuk segera bertindak, segera melakukan intervensi tanpa nyuwun sewu pada orang yang ditolong. Ambillah contoh anda sedang memiliki pekerjaan kelompok dengan teman anda. Anda, ketika itu belum mampu menyelesaikannya dengan baik, dan teman anda, dengan niat baik yang tulus segera mengambil pekerjaan anda dan menyelesaikannya. Di satu sisi, anda akan berterimakasih pada teman anda karena pekerjaan tersebut akhirnya selesai dengan baik. Akan tetapi, di sisi lain anda mungkin akan merasa dilangkahi, tidak dihargai dan mungkin lebih parah lagi merasa tidak berguna. Di sini, intervensi kemudian menjadi sebuah tindakan yang serba salah. Niatnya baik, tapi hasilnya mungkin menimbulkan perselisihan yang terpendam. Menjadi anonim-pun kadang tidak menyelesaikan masalah. Mungkin pada satu titik anda akan mensyukuri bantuan tangan-tangan tak terlihat ini, akan tetapi lama-lama mungkin anda akan bertanya-tanya: “Apakah saya terlalu bebal untuk selalu diurusi diam-diam begini?”

            Interupsi, bagi saya lebih bersahabat. Ibarat anda sedang berkendara, interupsi memberikan rambu-rambu yang menunjukkan bahwa anda berada pada jalur yang salah, akan tetapi tidak menyerobot masuk ke dalam kendaraan anda dan memaksa anda kembali ke jalan yang benar. Interupsi lebih beretika, karena ia tahu bahwa adalah salah jika masuk ke dalam ranah urusan orang tanpa permisi, sekaligus ia tahu bahwa adalah benar untuk mengingatkan seseorang yang berada di jalur yang salah, untuk kembali ke jalan yang benar.

            Sayangnya, kekuatan untuk melakukan intervensi sekaligus interupsi umumnya terletak pada orang yang memiliki kekuatan yang lebih besar daripada anda. Akan tetapi, kembali pada etika, toh tidak sepatutnya kekuatan yang lebih besar kemudian digunakan untuk memperbaiki keadaan dengan menghilangkan hak orang lain untuk menyadari kesalahan dan memperbaikinya. Boleh saja melakukan intervensi, tapi tolonglah belajar untuk berkata permisi. Interupsi-lah orang yang berbuat salah, agar ia menyadari kesalahannya, setelah paham dan memang tidak bisa memperbaiki keadaan sendiri, maka silahkan anda membantu dengan mengintervensinya. Saya kira, yang demikian lebih menunjukkan etika dalam melakukan kebaikan, dengan menghargai perasaan orang yang diintervensi dan diinterupsi. Toh sekedar bilang permisi tidak membunuh banyak waktu anda.

Semoga anda mengerti.

(sebuah opini pribadi yang boleh jadi mengandung unsur subjektifitas tinggi dari Agnestesia)

Advertisements
google.com, pub-3699623534636543, DIRECT, f08c47fec0942fa0